Mr. Loekman Hakim

Mr. Loekman Hakim
Lukman Hakim

(Lukman Hakim)

Lahir di Tuban pada tanggal 6 Juni 1914. Menempuh pendidikan Sarjana di Sekolah Tinggi Hukum (Rechtschogeschool) di Jakarta yang diselesaikannya pada tahun 1941[1].

Serangkaian jabatan dalam pemerintahan yang pernah dipangkunya adalah:

  1. Inspektur Keuangan (1942-1945)
  2. Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)
  3. Komisaris Keuangan untuk Sumatra
  4. Direktur Javasche Bank
  5. Gubernur Bank Indonesia
  6. Direktur Bank Dunia (World Bank)
  7. Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/ IMF)
  8. Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II ( 2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947)
  9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949)
  10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)
  11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 – 21 Januari 1950 dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 – 6 September 1950).
    Pada tahun 1949 – 1950 terdapat 2 orang Menteri Keuangan. Menteri Keuangan Republik Indonesia di Jakarta didalam Kabinet Susanto dan Halim di jabat oleh Lukman Hakim sedangkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Serikat (RIS) di Yogyakarta dengan Kabinet RIS dijabat oleh Sjafruddin Prawiranegara[2].
  12. Duta Besar Republik Indonesia di Bonn, Jerman Barat. Merupakan jabatan terakhir yang diemban oleh Lukman Hakim sebelum meninggal.

Wafat di tempat jabatannya, Bonn-Jerman Barat pada tanggal 20 Agustus 1966[3].

Nama Lukman Hakim juga diabadikan menjadi salah satu nama jalan di kota Tuban.

 

Foot Note:
[1] Zed, Mustika. 1997. PemerintahDaruratRepublik Indonesia. PustakaUtamaGrafiti: Jakarta
[2]Kartodirdjo, Sartono. 2008. SejarahNasionalIndonesia :ZamanJepangdanZmanRepublik Indonesia.BalaiPustaka: Jakarta
[3]EnsiklopediaUmum. 1973. KanisiusL:Jakarta